Beban hidup yang dialami oleh generasi milenial mengharuskan mereka tidak hanya sekedar bekerja tetapi juga harus berinvestasi. Contoh dari instrumen investasi adalah emas, reksadana saham, obligasi, dan lain sebagainya. Namun memang tetap saja emas menduduki peringkat pertama sebagai salah satu investasi terpopuler. Setiap orang yang ingin investasi emas Antam di Pegadaian harus tahu tentang informasi lengkapnya dahulu.
Investasi jenis ini menawarkan bentuk fisik yang aman. Jaminan langsung dilakukan oleh bagian Pegadaian. Bagaimanapun berinvestasi emas dalam bentuk fisik rawan terjadinya pencurian. Namun sebelum memutuskan untuk memilih investasi jenis ini maka Anda juga harus mengenal produknya.
Informasi Lengkap Mengenai Investasi Emas Antam di Pegadaian
Pada dasarnya Pegadaian masuk dalam kategori BUMN yang memiliki status perseroan terbatas. Kemudian fokus dari perseroan terbatas tersebut terbagi menjadi dua yakni simpan pinjam dan investasi logam emas. Mengenai investasi logam emas kembali dibagi menjadi tiga produk. Masing-masing produknya akan dijelaskan di bawah ini.
1. Produk Emas Batangan Fisik
Jenis investasi emas Antam di Pegadaian yang pertama ini ditargetkan untuk para investor. Nantinya para investor dapat memiliki emas batangan fisik. Kisaran dari berat yang dapat dimiliki investor adalah 5 gram sampai 1 kg. Layanan emas batangan fisik ini tersedia dengan pembayaran tunai maupun kredit.
Namun keunikan dari produk yang satu ini adalah investor dapat melakukan pembelian kolektif bersama dengan investor lainnya. Caranya adalah dengan sharing modal. Jadi bisa saja satu keluarga melakukan sharing modal untuk bisa mendapatkan layanan emas batangan fisik.
Tidak heran kalau layanan yang satu ini sering dipakai dalam acara arisan. Seluruh emas yang diberikan kepada investor sudah terjamin keaslian dan kualitasnya. Legalitas ditunjukkan dengan adanya surat atas nama pembeli yang akan diberikan langsung ketika semuanya sudah lunas.
2. Tabungan Emas Pegadaian
Produk kedua yang dikeluarkan oleh PT Pegadaian berbeda dari produk pertama. Pembeli dapat menabung emas mulai dari Rp 5.000 yang mana nilainya setara dengan 0,01 gram. Nantinya pembeli dapat meningkatkan jumlah tabungan emas secara rutin sehingga berat emas yang diperoleh juga terus bertambah. Siapapun jadi bisa memiliki emas hanya dengan nominal pembelian yang rendah.
Jika berat emas yang terkumpul sudah cukup banyak maka pemilik tabungan dapat melakukan penjualan kembali ke PT Pegadaian. Kegiatan ini sering disebut dengan buyback. Bahkan para mahasiswa sudah dapat mulai menabung emas sejak dini dengan adanya produk tabungan emas Pegadaian. Para pemilik tabungan emas dapat merasakan manfaatnya setelah 5 tahun berlalu.
3. Layanan Titip Jual di Konsinyasi Emas Pegadaian
Kita juga akan membicarakan tentang layanan terakhir yang ditawarkan kepada para nasabah dari PT Pegadaian. Produknya berupa titip jual konsinyasi emas. Arti dari produk yang satu ini adalah nasabah dapat mempunyai emas batangan dengan berat tertentu dan dilakukan penitipan ke PT Pegadaian. Jadi setiap kali nasabah memerlukan kembali uangnya dapat menjual emas dahulu.
Dari hasil penjualan itu nantinya terdapat segelintir keuntungan. Tentu saja semakin lama Anda menyimpan emas maka harganya juga akan semakin tinggi. Namun dalam melakukan tindakan yang satu ini terdapat akad 3 bulan. Jadi saat 3 bulan telah berlalu dan emas belum terbeli maka akan dibuatkan akad baru berikutnya.
Hanya saja perlu dipahami bahwa tidak selamanya penjualan emas jangka waktu cepat bisa menguntungkan. Adakalanya justru malah rugi karena pada saat penjualan harga emas sedang turun. Maka dari itu disarankan bagi orang-orang yang ingin menggunakan layanan ini untuk selalu memantau naik turun harga emas setiap ingin menjual kembali.