Cara Beli Rumah Tanpa Riba

Cara Beli Rumah Tanpa Riba

Hampir semua orang ingin memiliki rumah sendiri. Namun banyak orang terutama bagi seorang muslim menghindari pembelian rumah secara konvensional karena tidak mau melakukan riba. Alhamdulillah di Indonesia banyak cara beli rumah tanpa riba.

Cara Beli Rumah Tanpa Riba

Walaupun demikian Anda sebaiknya berhati-hati saat ingin membeli rumah tanpa riba, karena banyaknya kasus penipuan perumahan syariah. Walaupun banyak juga penipuan perumahan konvensional.

Banyaknya minat terhadap perumahan syariah , seringkali dimanfa’atkan oleh oknum developer syariah yang nakal untuk mendapat keuntungan pribadi dengan melakukan penipuan .

Pada artikel ini kami akan berbagi cara beli rumah tanpa riba . Untuk selengkapnya, silahkan simak tulisan berikut ini.

Cara Beli Rumah Tanpa Riba

Beli rumah secara tunai

Dalam masa pandemi seperti ini, ternyata masih banyak orang yang sanggup membeli rumah secara tunai. Rupanya, mereka memiliki dana yang cukup untuk membeli rumah, dengan gencar dalam menabung, memiliki beberapa pekerjaan, atau punya pemasukan sampingan dari investasi, juga berbisnis.

Membeli rumah secara tunai agaknya lebih menguntungkan bagi Anda.

Pertama, kamu dapat terbebas dari hutang cicilan rumah.

Kedua, biasanya developer memberi harga spesial untuk para pembeli cash keras.

Supaya lebih untung, belilah unit rumah yang kamu inginkan pada saat launching berlangsung. Sebab, biasanya pengembang memberi diskon besar-besaran bagi rumah yang dibeli saat proses pre-order.

Baca Juga : 

♦ Cara Memilih Jasa Kontraktor

♦ Cara Mengurus IMB Rumah yang sudah dibangun

♦ Cara Melihat Postingan Facebook Orang lain

 

Membeli Rumah secara Tunai bertahap

Cara beli rumah secara tunai tentu merupakan cara paling ideal. Namun kenyataannya tidak semua orang bisa langsung beli rumah secara tunai karena terasa memberatkan. Salah satu strategi menjauhi transaksi riba adalah membayar secara tunai bertahap (cash installment).

Prosesnya relatif mudah. Lamanya jangka waktu pembayaran tunai bertahap tergantung kebijakan dari pengembang (developer). Sejumlah pengembang memberi jangka waktu untuk melunasi rumah secara tunai bertahap mulai dari 12 bulan. Bahkan untuk developer dengan modal besar bisa memberikan jangka waktu pembayaran tunai bertahap  hingga 60 bulan ( 5 tahun ).

Membangun Rumah secara bertahap

Cara lain yang bisa Anda pilih untuk membeli rumah tanpa riba adalah dengan membangun rumah secara pribadi dan secara bertahap.

Jika uangmu cukup untuk membangun rumah tersebut secara langsung, maka sah-sah saja.

Namun, bila budget yang kamu siapkan tidak memungkinkan hal tersebut, maka lakukan pembangunan secara bertahap.

Mula-mula, kamu bisa lebih dulu membeli lahan untuk membangun rumah tersebut.

Jika uangmu sudah mencukupi, lanjutkan pembangunan rumah ke tahap yang lebih besar.

Mungkin akan memakan waktu yang lama, namun cara ini cukup ampuh untuk menghindari beli rumah dengan riba.

Namun jika prosesnya Anda nikmati, proses yang lama akan tidak terasa.

Pembelian Rumah melalui Bank Syariah

Saat ini sudah banyak perbankan yang menghadirkan skema KPR syariah, dari bank yang dikelola oleh swasta, juga bank pemerintah. Tersebab hal itu, Anda tidak perlu bingung jika ingin membeli rumah secara cicilan tanpa riba.

Sesuai namanya, KPR syariah memberlakukan peraturan yang terbebas dari riba karena program ini berlandaskan syariat Islam.

Meski demikian, sebagian umat muslim menganggap bahwa KPR syariah melalui bank syariah belum murni memenuhi syariat Islam dan masih memiliki unsur riba. Mereka yang memegang prinsip ini lebih memilih melakukan pembelian KPR langsung dengan pengembang ( developer )

Nah, itu tadi beberapa cara beli rumah tanpa riba yang bisa kamu aplikasikan secara mudah dan aman.

Semoga ulasan di atas dapat membantu Anda dalam memiliki rumah impian.